Makalah Administrasi dan Organisasi pendidikan jasmani Guru Profesional

Advertisement


BAB I
PENDAHULUAN
A.  LATAR BELAKANG
Pendidikan merupakan sesuatu yang sangat berperan penting dalam kemajuan bangsa, Untuk memajukan dunia pendidikan pada khususunya dan memajukan kehidupan bangsa pada umumnya diperlukan sebuah pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang berkualitas salah satu faktor utama adalah dari kemampuan atau kompetensi seorang guru tersebut. Untuk menjadi seorang guru yang profesional kita harus mempunyai kompetensi dan mengetahui etika sebagai seorang guru agar menjadi seorang guru yang berkualitas.Dalam mengajar tentunya kita harus memperhatikan pembelajaran yang akan kita rencanakan untuk dapat merencanakan suatu pembelajaran yang bagus kita seorang guru harus dituntut mampu mengetahui bagaimana merawat sarpras  dan pengadaanya untuk memudahkan dalam proses pembelajaranya. Seorang guru juga dituntuk mampu mengelola kelas baik didalam ruangan maupun diluar ruangana atau di lapangan. Maka dari itu dalam makalah ini penulis ingin memaparkan berbagai hal diantaranya adalah profil, ikrar dan kode etik guru, formasi pegelolaan kelas baik di ruangan maupun dilapangan, hakikat sarpras, alat, perkakas dan kapasitas dalam penjas, hakikat modifikasi sarpras dan prinsip-prinsip memodifikasi dan yang terakhir adalah pengadaan dan perawatan sarana dan prasarana.
B.  RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana profil guru profesional ?
2.      Apa itu ikrar dan kode etik guru ?
3.      Bagaimana formasi pengelolaan kelas baik diruangan maupun dilapangan ?
4.      Apa itu hakikat sarpras, alat dan perkakas penjas ?
5.      Bagaimana pengadaan dan perawatan sarana penjas?
  

C.  TUJUAN
1.      Untuk mengetahui profil guru profesional.
2.      Untuk mengetahui ikrar dan kode etik guru.
3.      Untuk mengetahui formasi pengelolaan kelas baik diruangan maupun dilapangan.
4.      Untuk mengetahui hakikat sarpras, alat dan perkakas penjas.
5.      Untuk mengetahui pengadaan dan perawatan sarana penjas.


BAB II
   PEMBAHASAN
1.   Profil Guru Profesional
Salah satu tujuan utama pelaksanaan pembangunan sektor pendidikan adalah meningkatkan mutu pendidikan dan memperbaiki sistem pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk mencapai cita-cita kemerdekaan.
Pada pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,  pendidik adalah agen pembelajaran yang harus memiliki empat jenis kompetensi, yaitu kompetensi paedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Kompetensi guru merupakan kemampuan atau kecakapan yang harus dimiliki oleh seorang guru. Kompetensi pendidik atau guru dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diwujudkan dalam bentuk perangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang yang mutlak dimiliki seorang guru untuk memangku jabatan guru guru sebagai sebuah profesi. Guru sebagai sebuah profesi menuntut setiap pendidik memiliki empat kompetensi atau kecakapan sebagai bekal yang diperlukan dalam menjalankan tugas mulianya.
Kompetensi pertama adalah kompetensi kepribadian. Kompetensi kepribadian merupakan kompetensi personal yang mencerminkan kepribadian mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan beakhlak mulia.
Kedua adalah kompetensi paedagogik. Kompetensi paedagogik berkaitan dengan pemahaman pesrta didik dan pengelolaan pempelajaran yang mendidik dan dialogis. Kompetensi paedagogis mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, merancang dan melaksanakan pembelajaran, melakukan evaluasi hasil belajar, serta mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Kompetensi ketiga adalah kompetensi profesional. Kompetensi profesional adalah kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran yang mencakup penguasaan isi materi kurikulum dan substansi keilmuan yang menaungi meteri kurikulum tersebut serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru.
Kompetensi sosial adalah kompetensi keempat. Kompetensi sosial adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Indikator pencapaian kompetensi yang harus dimiliki seorang guru diantaranya adalah sebagai berikut :
a.         Kompetensi Kepribadian
-     Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil yang tercermin dari setiap bertindak sesuai dengan norma hukum, sosial, dan agama, serta selalu konsisten dalam perkataan dan perbuatan.
-     Tampil mandiri dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja serta memiliki rasa bangga sebagai pendidik.
-     Berkepribadian arif, bertindak berdasarkan kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak. 
-     Berwibawa, berperilaku yang berpengaruh positif terhadap orang disekelilingnya, walaupun sangat dekat namun mereka tetap segan.
b.        Kompetensi Paedagogik
-     Memahami peserta didik dengan memahami perkembangan kejiwaan anak.
-     Merancang pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik, materi pembelajaran, serta teori pembelajaran dengan strategi yang tepat dan metode yang efektif.
-     Menciptakan situasi pembelajaran yang kondusif dan komunikatif.
-     Merancang dan evaluasi pembelajaran untuk mengukur keberhasilan dari tujuan pembelajaran.
-     Membimbing peserta didik yang mengalami kesulian serta memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan potensi akademik dan non akademik yang dimiliki peserta didik melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.


c.    Kompetensi Profesional
-     Memahami konsep materi ajar yang ada dalam kurikulum, hubungan konsep antar pelajaran, serta menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
-     Berkeinginan kuat untuk selalu memperluas wawasan dan memperdalam pengetahuan sesuai dengan bidang tugasnya. 
d.    Kompetensi Sosial
-     Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik.
-     Mampu bergaul dan berkomunikasi secara efektif dengan atasan, teman sejawat, dan tenaga kependidikan secara efektif dalam lingkungan kerja.
-     Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.

2.   Ikrar dan Kode Etik Guru
·           Ikrar Guru Persatuan Guru Republik Indonesia
a.        Kami Guru PGRI, adalah insan pendidik bangsa yang beriman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b.       Kami Guru PGRI, adalah pengemban dan pelaksana cita-cita proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, pembela dan pengamal pancasila yang setia pada Undang-Undang Dasar1945. 
c.        Kami Guru PGRI, bertekad bulat mewujudkan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. 
d.       Kami Guru PGRI, bersatu dalam wadah organisasi perjuangan persatuan guru republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan. 
e.        Kami Guru PGRI, menjunjung tinggi kode etik guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian terhadap bangsa, negara, serta kemanusiaan.


·           Kode Etik Guru
a.         Pengertian  Kode Etik Guru
Kode Etik Dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standaart perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.
Berikut beberapa pengertian kode etik :
-        Undang-undang Nomor 8 tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian. Pasal 28  menyatakan bahwa "Pegawai Negeri Sipil mempunyai kode etik sebagai pedoman sikap, tingkah laku perbuatan di dalam dan di luar kedinasan". Dalam Penjelasan Undang-undang tersebut dinyatakan dengan adanya Kode Etik ini, Pegawai Negeri Sipil sebagai aparatur negara, Abdi Negara, dan Abdi Masyarakat mempunyai pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam melaksanakan tugasnya dan dalam pergaulan hidup sehari-hari. Selanjutnya dalam Kode Etik Pegawai Negeri Sipil itu digariskan pula prinsip-prinsip pokok tentang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pegawai negeri. Dari uraian ini dapat di simpulkan, bahwa kode etik merupakan pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan di dalam melaksanakan tugas dan dalam hidup sehari- hari.
-        Kongres PGRI ke XIII, Basuni sebagai Ketua Umum PGRI menyatakan bahwa Kode Etik Guru Indonesia merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku guru warga PGRI dalam melaksanakan panggilan pengabdiaan bekerja sebagai guru (PGRI, 1973). Dari pendapat ini dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam Kode Etik Guru Indonesia terdapat dua unsur pokok yakni: (1) sebagai landasan moral, dan (2) sebagai pedoman tingkah laku.




b.        Isi Kode Etik Guru
Adapun rumusan kode etik guru yang merupakan kerangka pedoman guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya itu sesuai dengan hasil kongres PGRI XIII, yang terdiri dari Sembilan item berikut:
Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila.
-     Guru memiliki kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing
-     Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
-     Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
-     Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
-     Guru secara sendiri dan/atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
-     Guru menciptakan dan memelihara hubungan antarsesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
-     Guru secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru professional sebagai sarana pengabdiannya.
-     Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah  dalam bidang pendidikan.

c.         Hakikat Kode Etik Guru
            Pada dasarnya guru adalah tenaga professional di bidang kependidikan yang memiliki tugas mengajar, mendidik, dan membimbing anak didik agar menjadi manusia yang berpribadi (pancasila).Dengan demikian, guru memiliki kedudukan yang sangat penting dan tanggung jawab yang sangat besar dalam menangani berhasil atau tidaknya program pendidikan.Kalau boleh dikatakan sedikit secara ideal, baik atar buruknya suatu bangsa di masa mendatang banyak terletak di tangan guru.
         Sehubungan dengan itu guru sebagai tenaga professional memerlukan pedoman atau kode etik guru agar terhidar dari segala bentuk penyimpangan. Kode etik menjadi pedoman baginya untuk tetap professional (sesuai dengan tuntutan dan persyaratan profesi).Setiap guru yang memegang keprofesionalannya sebagai pendidik akan selalu berpegang epada kode etik guru. Sebab kode etik guru ini sebagai salah satu ciri yang harus ada pada profesi itu sendiri. Kode etik yang memedomani setiap tingkah laku guru senantiasa sangat diperlukan. Karena dengan itu penampilan guru akan terarah dengan baik, bahkan akan terus bertambah baik. Ia akan terus menerus memperhatikan dan mengembangkan profesi keguruannya. Kalau kode etik yang merupakan pedoman atau pegangan itu tidak dihiraukan berarti akan kehilangan pola umum sebagai guru. Jadi postur kepribadian guru akan dapat dilihat bagaimana pemanfaatan dan pelaksanaan dari kode etik yang sudah disepakati bersama tersebut. Dalam hubungan ini jabatan guru yang betuk-betuk professional selalu dituntut adanya kejujuran professional. Sebab kalau tidak ia akan kehilangan pamornya sebagai guru atau boleh dikatakan hidup diluar lingkup keguruan

d.          Fungsi  Kode Etik Guru
Pada dasarnya kode etik berfungsi sebagai, perlindungan dan pengembangan bagi profesi itu, dan sebagai pelindung bagi masyarakat pengguna jasa pelayanan suatu profesi. Gibson and Mitchel (1995;449), sebagai pedoman pelaksanaan tugas profesional anggota suatu profesi dan pedoman bagi masyarakat pengguna suatu profesi dalam meminta pertanggungjawaban jika anggota profesi yang bertindak di luar kewajaaran.
                   Secara umum, fungsi kode etik guru adalah sebagai berikut:
- Agar guru memiliki pedoman dan arah yang jelas dalam melaksanakan tugasnya,  sehingga terhindar dari penyimpangan profesi.
-   Agar guru bertanggungjawab atas profesinya.
-   Agar profesi guru terhindar dari perpecahan dan pertentangan internal.
-   Agar guru dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan. 
-   Agar profesi ini membantu memecahkan masalah dan mengembangkan diri.
-   Agar profesi ini terhindar dari campur tangan profesi lain dan pemerintah.
  
3.      Pengelolaan Kelas
Pengelolaan Kelas merupakan suatu usaha agar pelajaran berjalan lancar, tertib dan menumbuhkan kenyamanan siswa sewaktu mengikuti pelajaran.
Bagi guru penjas pendidikan jasmani pengelolaan kelas meliputi :
·  Ruang kelas
·  Kelas terbuka atau lapangan
·  Bangsal atau ruang olagraga
·  Kolam renang.

·  Ruang Kelas
a.                        Pengaturan tempat duduk
      Tempat duduk siswa dapat diatur sesuai kebutuhan dan kemampuan sekolah. Maksudnya harus sesuai dengan metode pembelajaran yang digunakan dan kemempuan sekolh untuk menyediakan perlengkapan atau alat-alat.
   -  Pengaturan tempat secara tradisional
      Pengaturan dalam ebntuk ini berbentuk lajur dan bersyaf. Kursi dan bangku diatur dalam bentuk lajur dan bersyaf sehingga merupakan bari ke belakang maupun ke samping. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar berikut ini :
--------                 --------              --------              -------- 
x1 x2                  x3 x4               x5 x6                           x7 x8
--------                 --------              --------              --------
x    x                   x     x               x      x              x      x              Keterangan :
--------                 --------              --------              --------              -------- : bangku
x    x                   x     x               x      x              x      x              x         : siswa
--------                 --------              --------              --------
x    x                   x     x               x      x              x      x

-  Pengaturan tempat duduk dengan bentuk setengah lingkaran dan bertingkat.
   Pengaturan ini banyak dijumpai pada ruang praktikum yang memerlukan untuk  mengadakan demonstrasi. Sususnan ini makin kebelakang makin tinggi sehingga siswa yang duduk dibelakang dapat melihat apa yang didemonstrasikan. Gambaran yang lebih jelas dapat dilihat pada gambar dibawah ini :

x                                        x
  x   x   x   x    x    x    x    x    x
x                                        x
     x   x   x    x    x    x    x   x
x                                       x
   x   x   x   x     x    x    x    x

-  Bentuk susunan CBSA
Agar siswa dapat berdiskusi dan mengambil kesimpulan, maka perlu dibagi     dalam kelompok kelompok kecil dan gambarnya sebagai berikut :
Hasil gambar untuk susunan CBSA

a.    Pengaturan udara
Harus selalu diusahakan agar udara selalu bersih dengan mengatur ventilasi, sehingga udara dapat mengalir dengan baik dan terjadi udara yang selalu bersih di dalam ruangan.
b.    Kebersihan ruangan
      Jagalahruangan agar selalu bersih, arahkan siswa agar aktif dalam kebersihandan keindahan kelas. Maksud menyertakan siswa untuk aktif tidak lain agar siswa dapat membiasakan hidup bersih, indah dan sehat.
c.    Pemasangan gambar dan hiasan
     Janganlah memasang gambar atau hiasan di dinding depan kelas karena dapat .menganggu konsentrasi para siswa. Sebaiknya dipasang disamping samping atau di bagian belakang gambar. Gambar dapat dipasang di dinding depan kalau memang diperlukan untuk pergaga dalam pembelajaran.
d.   Penyinaran dalam kelas
      Sinar yang kuat sebaiknya dari kiri agar tulisan yang baru saja ditulis dapat terang dibaca. Keadaaan itu terutama sinar itu sinar alami, ialah sinar dari sinar mentari. Hal ini bertujauan agar mata tidak selalu adaptasi dengan berat. Klau sianar itu sinar  buatan, maka jangan smapai sinar itu tertatap langsung oleh mata para siswa, namun bagian depan klas agar diusahakan dalam keadaan terang.

·       Kelas terbuka atau Lapangan
      Pengelolan kelas pada lapangan terbuka banyak banyak tertekan pada penyusunan formasi yang baik. Penyusunan formasi yang baik akan memberikan keuntungan dalam pembelajaran.
a.    Keuntungan adanya penyusunan formasi yang baik
-     Kelancaran dapat terjamain
-     Giliran dapat merata
-     Mempermudah pengawasan
-     Tuntutan terhadap teknik olahraga dapat terpenuhi
-     Para siswa dapat menilai dan melihat gerakan yang benar atau yang salah dari yang dilakukan temanya.
-     Ketenangan dan rasa aman dapat terjamni.
b.    Syarat- syarat menyusun formasi dalam pembelajaran
Formasi pembelajaran harus menginggat faktor-faktor sbagai berikut :
-     Sesuai dengan kegiatan yang diajarkan
-     Sesuai dengan kemampuan siswa
-     Sesuai dengan alat yang digunakan
-     Jangan dihadapkan kearah sumber cahaya atau ke arah yang mudah menarik perhatian siswa.
c.    Bentuk, Kegunaan, dan pengawasan dalam formasi.



-     Bentuk setengah lingkaran.
                           X
               X                     x
X                        x                      x
                  ( GURU )
Kegunaan bentuk formasi ini ialah bilamana guru akan menerangkan, memberi instruksi dan sangat baik untuk mengadakan pengembangan penguasaan teknik berolahraga, misalnya lempar tangkap atau menendang bola.
-     Deret memanjang
X            x          x          x------------------
X            x          x          x------------------
X            x          x          x-----------------
                                                   (GURU)
     Susunan ini baik untuk llatihan-latihan teknik bagi pemula.Misalnya  untuk teknik menembak atau menggiring dalam bola basket, sepakbola dan bola tangan.
-     Bentuk Lingkaran
                           X
          X                               x
X                                                x
    
      X                                    x
                           X
(GURU)
Formasi ini dapat digunakan untuk melakukan permainan dan latihan teknik dengan bola, latihan kelincahan lari atau dalam mengiring dengan berbolak-balik. (untuk penguasaan teknik lanjutan)
-     Bentuk syaf berhadapan
X            x          x          x          x          x

X            x          x          x          x          x
                           (Guru)
Pada formasi ini siswa dipaksa tetap ditempat, sehingga siswa dan guru akan berkonsentrasi kepada teknik yang harus dilakukan. Dengan demikian pelaksanaan teknik lwmparan tolakan dada dengan dua tangan pada bola basket, tendangan menyusur tanah pada sepakbola, atau pasas atau pass bawah dalam bola voli diharapkan akan lebih baik.
Dengan demikaian formasi ini dapat digunakan untuk menuntut penguasaan teknik tertentu bagi para siswa pemula.
-     Baris segi tiga
Dlam permainan bola basket, bolakeranjang, dan bolatangan, dapat dijumpai adanya tuntutan kemampuan untuk memoros kemudian melempar. Untuk kepentingan tersebut perlu diajarkan atau dilatihkan memroses kemudian melempar agar terbiasa mengoper dengan gerakan tersebut. Perlu dibuat formasi baris segitiga.



4.      Hakikat Sarpras, Alat dan Perkakas.
·         Sarana Pendidikan Jasmani
            Sarana pendidikan jasmani merupakan peralatan yang sangat membantu  dalam  proses  belajar  mengajar  pendidikan  jasmani.  Sarana  pendididkan  jasmani  pada  dasarnya  merupakan  segala  sesuatu  yang  sifatnya  tidak  permanen,  dapat dibawa kemana-mana  atau dipindahkan dari satu tempat ketempat lain. Menurut Kamus  Besar  Bahasa  Indonesia  (2001:  999)  dijelaskan,  “Sarana  adalah  segala sesuatu  yang dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan”. Contoh: bola,  raket,  pemukul,  tongkat,  balok,  raket  tennis  meja,  shattle  cock,  dll.  Sarana atau  alat  sangat  penting  dalam  memberikan  motivasi  peserta  didik  dengan  sungguh-sungguh dan akhirnya tujuan aktivitas dapat tercapai. Menurut  Ratal  Wirjasantoso  (1984:  157)  alat-alat  olahraga  biasanya dipakai  dalam  waktu  relatif  pendek  misalnya:  bola,  raket,  jarring,  pemukul  bola kasti,  dan  sebagainya.  Alat-alat  olahraga  biasanya  tidak  dapat  bertahan  dalam waktu  yang  lama,  alat  akan  rusak  apabila  sering  di  pakai  dalan  kegiatan pembelajaran  pendidikan  jasmani,  agar  alat  dapat  bertahan  lama  harus  dirawat dengan baik.  Sarana    maupun    alat    merupakan    benda    yang    dibutuhkan dalam pembelajaran  olahraga,  dan  alat  tersebut  sangat  mudah  dibawa  sehingga  sarana atau  alat  tersebut  sangat  praktis  dalam  pelaksanaan  pembelajaran.  Alat  olahraga merupakan hal yang mutlak harus dimiliki oleh sekolah, tanpa ditunjang dengan hal  ini  pembelajaran  pendidikan  jasmani  tidak  akan  dapat  berjalan  dengan  baik. Sedang menurut Sukintaka yang dimaksud alat adalah alat-alat olahraga adalah “ alat  yang  digunakan  dalam  olahraga,  misalnya  bola  untuk  bermain  basket,  voli, Soepartono   (1999/2000)   menyatakan   istilah   sarana   olahraga   adalah terjemahan  dari  fasilitas  yaitu  sesuatu  yng  dapat  digunakan  dan  dimanfaatkan dalah  pelaksanaan  proses  pembelajaran  pendidikan  jasmani.  Selanjutnya  sarana juga  dapat  diartikan  segala  sesuatu  yang  dapat  digunakan  dalam  pembelajaran pendidikan  jasmani  mudah  dipindah  bahkan   mudah  dibawa  oleh  pemakai. Sedangkan  sarana olahraga dapat dibedakan menjadi: 
1.   Peralatan ialah sesuatu yang digunakan. Contoh: peti loncat, palang tunggal, palang sejajar, dan lain sebagainya.
2.   Perlengkapan ialah:
a.   Semua yang melengkapi kebutuhan prasarana. Misalnya: net, bendera  untuk tanda, garis batas.
b.  Sesuatu yang dapat dimainkan atau dimanipulasi dengan tangan atau kaki. Misalnya: bola, raket, pemukul.
          Berdasarkan pengertian sarana yang di kemukakan beberapa ahli tersebut dapat  disimpulkan  bahwa,  sarana  pendidikan  jasmani  merupakan  perlengkapan yang   mendukung   kegiatan   pembelajaran   pendidikan   jasmani   yang   sifatnya dinamis  dapat  berpindah-pindah  dari  satu  tempat  ke  tempat  yang  lain,  misalnya bola,  raket,  net,  dll.  Dan  sarana  atau  alat  pendidikan  jasmani  merupakan segala sesuatu  yang  dipergunakan  dalam  prose  pembelajaran  pendidikan  jasmani  atau olahraga,   segala   sesuatu   yang   dipergunakan   tersebut   adalah  yang   muddah dipindah-pindah  atau  dibawa  saat  dipergunakan  dalam  kegiatan  pembelajaran pendidikan  jasmani  atau  olahraga. Sarana  pendidikan  jasmani  merupakan  media atau alat peraga dalam pendidikan jasmani. Dengan demikian dalam proses pembelajaran pendidikan jasmani apabila didukung  dengan  sarana  yang  baik  dan  mencukupi,  maka  anak  didik  atau  siswa bahkan guru akan dapat menggunakan sarana tersebut dengan baik dan maksimal. Tentunya  anak  didik  atau  siswa  tersebut  akan  merasa  senang  bahkan  puas  dlam memakai  sarana  yang  terdapat  disekolahnya.  Dengan  memiliki  sarana  yang memenuhi  standar  maka  anak  atau  siswa  dapat    mengembangkan  keinginannya untuk terus mencoba olahraga yang disenanginya. Menurut Nana Sudjana (2005: 100)  bahwa  salah  satu  fungsi  alat  peraga  yaitu,”  Penggunaan  alat  peraga  dalam pengajaran  diutamakan  untuk  mempertinggi  belajar  mengajar.  Dengan  kata  lain,  menggunakan alat peraga hasil belajar yang dicapai akan tahap lama akan diingat siswa, sehingga pelajaran mempunyai nilai tinggi” . Penggunaan   sarana   yang   baik   mempunyai   peranan   penting   untuk meningkatkan  hasil  belajar.  Oleh  karena  itu,  penyediaan  sarana  pendidikan jasmani  harus  ideal  sesuai  dengan  jumlah  siswa.  Tersedianya  sarana  pendidikan jasmani yang ideal sesuai dengan jumlah siswa, maka pembelajaran akan berjalan secara  efektif  dan  efisien.  Namun  sebaliknya,  sarana  pendidikan  jasmani  yang tidak ideal, pembelajaran pendidikan jasmani akan terhambat kurang efektif dan banyak waktu yang terbuang.

·         Prasarana Pendidikan Jasmani
               Prasarana  pendidikan  jasmani  pada  dasarnya  merupakan  sesuatu  yang bersifat  permanen.  Kelangsungan  proses  belajar  mengajar  pendidikan  jasmani tidak terlepas dari tersedianya prasarana yang baik dan memadai. Prasarana yang baik dan memadai maka proses pembelajaran pendidikan jasmani dapat berjalan dengan baik. Menurut   Soepartono   (1999/2000:   5)   berpendapat   bahwa   prasarana olahraga  adalah  sesuatu  yang  meeupakan  penunjang  terlaksananya  suatu  proses pembelajaran   pendidikan   jasmani.   Dalam   pembelajaran   pendidikan   jasmani prasarana  didefinisikan  sebagai  sesuatu  yang  mempermudah  atau  memperlancar proses.  Salah  satu  sifat  yang  dimiliki  oleh  prasarana  jasdmani  adalah  sifatnya relatif  permanen  atau  susah  untuk  dipindah.  Menurut  Depdiknas  dalam  Kamus Besar  Bahasa  Iandonesia  (2001:  893)  bahwa,  “prasarana  adalah  segala  sesuatu yang   merupakan   penunjang   utama   terselenggaranya   suatu   proses   usaha, pembangunan proyek dan lain sebagainya”.  Prasarana  pendidikan  jasmani  yang  dimaksud  dalam  pendapat  di  atas dapat  diartikan    sebagai  prasarana  dengan  ukuran  standar  seperti  lapangan-lapangan  maupun  gedung  olahraga,  tetapi  kebanyakan  sekolah  tidak  dapat menyenggarakan  pembelajaran  penddidikan  jasmani  dengan  prasarana  standar, sering  pembelajaran  pendidikan  jasmani  diselenggarakan  di  halaman  sekolah-sekolah,  disela-sela  bangunan  gedung,  sebagian  dapat  menggunakan  prasarana standar yang terdapat disekitar sekolah namun harus berbagi dengan sekolah lain maupun masyarakat.
·         Hakikat   Sarana   dan   Prasarana   Dalam   Pembelajaran   Pendidikan Jasmani
   Menurut Ratal Wirjosantoso (1984: 157), bahwa yang dimaksud dengan fasilitas ialah suatu bentuk yang permanen, baik untuk ruangan didalam maupun diluar,  misalnya  kolam  renang, lapangan-lapangan  permainan  dan  sebagainya. Perlengkapan  adalah  perkakas  yang  kurang  permanen  dibandingkan  dengan fasilitas, misalnya bangku swedia, jenjang, peti lompat, kudu-kuda, palang sejajar, palang  tunggal.  Matras,  dan  lain-lainnya.  Sedangkan  alat-alat  olahraga  adalah yang  biasanya  dipakai  dalam  waktu  yang  relatif  singkat,  misalnya,  bola,  raket, jaring bola basket, jaring tenis, pemukul bola kasti, dan sebagainya. Sedangkan  definisi  lain  menyatakan  bahwa  ”fasilitas  adalah  semua prasarana olahraga yang meliputi seluruh lapangan dan bangunan olahraga beserta perlengkapanya untuk melaksanakanya program kegiatan olahraga”. Sarana dan prasarana pembelajaran pendidikan jasmani merupakan salah satu dari alat dan tempat pembelajaran, di mana sarana dan prasarana mempunyai peran yang penting dalam proses pembelajaran. Pemanfaatan sarana dan prasarana yang  dilakukan  oleh  para  guru  dan  siswa  dalam  situasi  pembelajaran  untuk menunjang    tercapainya    tujuan    pembelajaran    pendidikan    jasmani. Proses pembelajaran  akan  mengalami  kepincangan  atau  tersendat-sendat  bahkan  proses pembinanan  bisa  berhenti  sama  sekali.  Bisa  dinyatakan  bahwa  sarana  dan prasarana  olahraga  ini  sebagai  alat  bantu  dalam  pengajaran  peembelajaran kegiatan olahraga 
·         Sarana dan Prasarana Pendidikan Jasmani
   Setiap  pokok  bahasan  memerlukan  sarana  dan  prasarana  pembelajaran yang   berbeda.   Agar   sarana   dan   prasarana   benar-benar   membantu   dalam pencapaian tujuan pembelajaran pendidikan jasmani, maka dalam penggunaan dan pemilihannya  harus  tepat.  Adapun  jenis-jenis  sarana  dan  prasarana  maupun  alat pembelajaran pendidikan jasmani tingkat SD adalah sebagai berikut:
1)  Atletik
a)  Jalan dan Lari
Pada  jalan  dan  lari  diperlukan  alat  seperti:  stopwatch,  bendera  start, nomor dada, tongkat lari sambung, dan start  block, sedangkan fasilitas yang  dibutuhkan  adalah  lintasan  lari  atau  lapangan  terbuka.  Sekolah yang  mempunyai  sarana  dan  prasarana  lengkap,sangat  mendukung tercapainya tujuan pembelajaran pendidikan jasmani di sekolah.
b)  Nomor Lompat  
 Sarana  dan  prasarana  serta  alat-alat  lompat  terdiri:meteran  gulungan, bendera  kecil,  mistar  lompat,  tiang  mistar,  cangkul,  bak  pasir,  balok tumpu,  dan  perata  pasir.  Sarana  dan  prasarana  pendidikan  jasmani tersebut harus dimiliki sekolah dalam pelajaran nomor lompat, kondisi pembelajaran dapat efektif serta waktu pembelajaran dapat digunakan secara efisien.
c)  Nomor Lempar
 Pelaksanaan kegiatan pembelajaran nomor lempar memerlukan sarana dan  prasarana  serta  alat-alat  seperti:  peluru,  bola  kasti,  meteran gulungan, bendera kecil, lapangan tolak peluru. Sarana dan prasarana tersebut sangat membantu terlaksananya proses pemnbelajaran pendidikan jasmani di sekolah.
2)  Senam.
Pada proses pembelajaran senam terdiri dari senam pembentukan gerakan togok, senam pembentukan gerakan lengan dan bahu, senam pembentukan gerakan   tungkai,   senam   keseimbangan   duduk,   senam   keseimbangan berdiri, senam gerak dasar mendorong dan menarik, senam irama, senam kelentukan,  senam  lantai,  senam  alat,  dan  masih  banyak  lagi. Untuk mendukukung proses kelancaran pembelajaran senam tersebut diperlukan sarana dan prasarana yang memadai, antara lain: matras, busa, kaset, tape recorder, tongkat, serta bangsal senam.
3)   Permainan
Pembelajaran  permainan  terdiri  dari  beberapa  macam  permainan  yaitu: gerak  dasar  lempar,  permainan  kecil  tanpa  alat,  permainan  kecil  dengan alat,  permainan  bola  kasti,  permainan  bola  basket  mini,  permainan  bola voli mini, permainan sepak bola mini. Adapun sarana dan prasarana yang digunakan untuk mendukung  permainan-permainan tersebut adalah: bola voli  mini,  net  voli  mini,  bola  sepak  mini,  gawang  mini,  ring  dan papan basket mini, lapangan voli, lapangan sepakbola, lapangan basket, dan lain-lain. 

4)   Kegiatan Pilihan
Dalam  melaksanakan  kegiatan  pilihan  guru  pendidikan  jasmani  harus memilih dua bahan pelajaran. Pilihan tersebut disesuaikan dengan kondisi sekolah  termasuk  sarana  dan  prasarana  olahraga.  Untuk  menghemat fasilitas sekolah, lapangan bola basket digabung dengan bulutangkis serta lapangan  sepak  takraw  dan  lapangan  bola  voli.  Kebutuhan  sarana  dan prasarana  olahraga  di  tingkat  Sekolah  Dasar  secara  tidak  langsung  telah dirumuskan didalam kurikulum.

5.      Pengadaan dan Perawatan Sarpras
           Pengadaan
Pengadaan sarpras penjas melalui dua cara yaitu :
a.       Membuat : Memodifikasi
b.      Membeli
Syarat apabila membeli :
- Mudah didapat
- Hrganya murah
- Perawatanya mudah
- Tidak mudah rusak
- Sesuai kebutuhan siswa
- Menarik
- Memacu siswa bergerak
- Perkakas, memenuhi standar minimal keselamatan.
salah satu sekolah sebagai kordinator agar alat dan fasilitas olahraga ini terpelihara dengan baik.
·  Alat – alat olahraga
       Yang dimaksud alat alat olahraga adalah  alat yang digunkan untuk kegiatan olahraga misalnya bola untuk bermain, bola basket, bola voli, lembing, tolak pluru dan sebagainya. Bahan bahan alat olahraga tersebut berbeda –beda sehinga perawatanya juga berbeda agar alat tersebut dapat terjaga dengan baik.
·  Perkakas
   Perkakas merupakan alat alat berat dalam olahraga namun masih bisa dipindahkan, bisa disebut alat semi permanen.
·   Fasilitas Olahraga
 Fasilitas merupakan alat olahraga yang tidak dapat dipindahkan dan bersifat permanen. Seperti lapanagn voli, lapangan sepakbola lapangan basket dan sebagainya.

Cara Pemeliharaan Sarpras
                        Untuk perawatan alat dan fasilitas harus mengetahui sifat dan bahan alat dan fasilitas tersebut karena perawatan bebeda. Bahan alat dan fasilitas penjas biasanya terbuat dari kayu, besi, karet bambu atau dari bahan sintetik. Perawatan sarpras berdasarkan bahan  :
a.    Alat dan Perkakas dari besi
     Perawatan alat dan perkakas dari besi biasanya dengan dicat untuk melindungi  dari korosi dan untuk perawatan lainya adalah dengan membersihkan alat dan perkakas setelah dipakai dan cara penyimpananya tidak boleh di tumpuk terlalu banyak dan tidak boleh diletkan di lantai.
b.    Alat dan perkakas dari kayu
            Resiko alat dan perkakas dari kayu adalah mudah lapuk karena sering menjadi tempat serangga rayap dan sejenisnya sehingga mudah untuk terjadi pelapukan, untuk perawatan pada prinsipnya adalah hampir sama dengan pengecatan namun penyimpanan untukalat dan perkakas berbahan kayu ini tidak boleh pada tempat yang lembab atupun basah.
c.    Alat dan perkakas yang kulit
            Resiko utama alat yang terbuat dari kulita adalah mudah rusak jika kualitas bahan kulit kurang bagus, namun untuk teteap menjaga agar alat dan fasilitas agar tetap terjaga dengan baik dapat dilakukan pencegahan dengan berbagai cara antara lain : jangan biarkan basah terlalu lama, hindarai dari api dan panas dan hindari dari bahan kimia yang mengenai alat dan perkakas dari kuli. Perawatan seperti bola kulit penyimpananya disiman ditempat berongga dan lebih baik digemboskan terlebih dahulu.
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Untuk menjadi seorang guru yang profesional harus mempunyaai 4 kompetensi diantaranya adalah :
- Kompetenai pedagogi
- Kompetensi sosial
- Kompetensi profesional
- Kompetensi kepribadian.
Selain harus mempunyai keempat kompetensi tersebut guru harus memperhatikan kode etik guru. Kode etik guru bertujuan untuk menjadikan seorang guru lebih profesional.
Seorang guru yang profesional harus mampu mengelola peserta didik baik di dalam kelas maupun lapangan. Baik didalam kelas dan diluar lapangan terdapat formasi dalam mengajar yang bertujuan untuk memaksimalkan proses pembelajaran terutama dalam penjas. Didaalam mengajar seorang guru membutuhkan alat dan fasilitas penjas dalam proses pembelajarnya sehingga guru dituntut mengeuasai persoalan sarpras dalam penjas dengan kata lain seorang guru penjas profesioanal harus tidak hanya bisa menggunakan alat dengan baik nemaun harus bisa merawatnya dan menjagaya.


                                                           DAFTAR PUSTAKA
Sukintaka. (2000). Administrasi Organisasi Penjas.Yogyakarta: FIK UNY.           
Subarjah Herman (2003).Administrasi Pendidikan Jasmani dan Organisasi.Jakarta: Penerbit Universitas         Terbuka
Lutan Rusli .(2001).Mangajar Pendidikan Jasmani. Jakarta.: FPOK UPI.
Listyarini Erlian.(2013). Srana dan Prasarana Penjas.Diunduh pada tanggal 29 Maret 2015 Pukul 20.00 WIB.Melalui http://staf.uny.ac.id/sites/default/files/Sarana dan Prasarana Penjas -pdf.


Tag : MAKALAH
0 Komentar untuk "Makalah Administrasi dan Organisasi pendidikan jasmani Guru Profesional"

Back To Top