Advertisement
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Pendidikan
merupakan sesuatu yang sangat berperan penting dalam kemajuan bangsa, Untuk memajukan
dunia pendidikan pada khususunya dan memajukan kehidupan bangsa pada umumnya
diperlukan sebuah pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang berkualitas
salah satu faktor utama adalah dari kemampuan atau kompetensi seorang guru
tersebut. Untuk menjadi seorang guru yang profesional kita harus mempunyai
kompetensi dan mengetahui etika sebagai seorang guru agar menjadi seorang guru
yang berkualitas.Dalam mengajar tentunya kita harus memperhatikan pembelajaran
yang akan kita rencanakan untuk dapat merencanakan suatu pembelajaran yang
bagus kita seorang guru harus dituntut mampu mengetahui bagaimana merawat
sarpras dan pengadaanya untuk memudahkan
dalam proses pembelajaranya. Seorang guru juga dituntuk mampu mengelola kelas
baik didalam ruangan maupun diluar ruangana atau di lapangan. Maka dari itu
dalam makalah ini penulis ingin memaparkan berbagai hal diantaranya adalah
profil, ikrar dan kode etik guru, formasi pegelolaan kelas baik di ruangan
maupun dilapangan, hakikat sarpras, alat, perkakas dan kapasitas dalam penjas,
hakikat modifikasi sarpras dan prinsip-prinsip memodifikasi dan yang terakhir
adalah pengadaan dan perawatan sarana dan prasarana.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1. Bagaimana profil guru profesional ?
2. Apa itu ikrar dan kode etik guru ?
3. Bagaimana formasi pengelolaan kelas baik diruangan maupun
dilapangan ?
4. Apa itu hakikat sarpras, alat dan perkakas penjas ?
5. Bagaimana pengadaan dan perawatan sarana penjas?
C.
TUJUAN
1. Untuk
mengetahui profil guru profesional.
2. Untuk
mengetahui ikrar dan kode etik guru.
3. Untuk
mengetahui formasi pengelolaan kelas baik
diruangan maupun dilapangan.
4. Untuk mengetahui hakikat sarpras, alat dan perkakas
penjas.
5. Untuk
mengetahui pengadaan dan perawatan sarana
penjas.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Profil Guru Profesional
Salah satu tujuan utama pelaksanaan pembangunan
sektor pendidikan adalah meningkatkan mutu pendidikan dan memperbaiki sistem
pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya
manusia untuk mencapai cita-cita kemerdekaan.
Pada pasal
28 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan, pendidik adalah agen pembelajaran yang harus
memiliki empat jenis kompetensi, yaitu kompetensi paedagogik, kepribadian,
profesional, dan sosial. Kompetensi guru merupakan kemampuan atau kecakapan yang
harus dimiliki oleh seorang guru. Kompetensi pendidik atau guru dapat diartikan
sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diwujudkan dalam
bentuk perangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang yang mutlak
dimiliki seorang guru untuk memangku jabatan guru guru sebagai sebuah profesi.
Guru sebagai sebuah profesi menuntut setiap pendidik memiliki empat
kompetensi atau kecakapan sebagai bekal yang diperlukan dalam menjalankan tugas
mulianya.
Kompetensi pertama adalah kompetensi kepribadian.
Kompetensi kepribadian merupakan kompetensi personal yang mencerminkan
kepribadian mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi
peserta didik, dan beakhlak mulia.
Kedua adalah kompetensi paedagogik. Kompetensi
paedagogik berkaitan dengan pemahaman pesrta didik dan pengelolaan pempelajaran
yang mendidik dan dialogis. Kompetensi paedagogis mencakup kemampuan pemahaman
terhadap peserta didik, merancang dan melaksanakan pembelajaran, melakukan
evaluasi hasil belajar, serta mengembangkan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Kompetensi ketiga adalah kompetensi profesional.
Kompetensi profesional adalah kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi
pembelajaran yang mencakup penguasaan isi materi kurikulum dan substansi
keilmuan yang menaungi meteri kurikulum tersebut serta menambah wawasan
keilmuan sebagai guru.
Kompetensi sosial adalah kompetensi keempat.
Kompetensi sosial adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat
untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga
kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Indikator pencapaian kompetensi yang harus
dimiliki seorang guru diantaranya adalah sebagai berikut :
a.
Kompetensi Kepribadian
-
Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil yang
tercermin dari setiap bertindak sesuai dengan norma hukum, sosial, dan agama,
serta selalu konsisten dalam perkataan dan perbuatan.
-
Tampil mandiri dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja
serta memiliki rasa bangga sebagai pendidik.
-
Berkepribadian arif, bertindak berdasarkan kemanfaatan peserta didik,
sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan
bertindak.
-
Berwibawa, berperilaku yang berpengaruh positif terhadap orang disekelilingnya,
walaupun sangat dekat namun mereka tetap segan.
b.
Kompetensi Paedagogik
-
Memahami peserta didik dengan memahami perkembangan kejiwaan anak.
-
Merancang pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik peserta
didik, materi pembelajaran, serta teori pembelajaran dengan strategi yang tepat
dan metode yang efektif.
-
Menciptakan situasi pembelajaran yang kondusif dan komunikatif.
-
Merancang dan evaluasi pembelajaran untuk mengukur keberhasilan dari
tujuan pembelajaran.
-
Membimbing peserta didik yang mengalami kesulian serta memfasilitasi
peserta didik untuk mengembangkan potensi akademik dan non akademik yang
dimiliki peserta didik melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
c.
Kompetensi Profesional
- Memahami konsep materi ajar yang ada dalam
kurikulum, hubungan konsep antar pelajaran, serta menerapkan konsep-konsep
keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
- Berkeinginan kuat untuk selalu memperluas wawasan
dan memperdalam pengetahuan sesuai dengan bidang tugasnya.
d.
Kompetensi Sosial
- Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif
dengan peserta didik.
- Mampu bergaul dan berkomunikasi secara efektif
dengan atasan, teman sejawat, dan tenaga kependidikan secara efektif dalam
lingkungan kerja.
- Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan
orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
2.
Ikrar dan Kode Etik Guru
·
Ikrar Guru Persatuan Guru Republik Indonesia
a. Kami
Guru PGRI, adalah insan pendidik bangsa yang beriman dan taqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa.
b. Kami Guru PGRI,
adalah pengemban dan pelaksana cita-cita proklamasi kemerdekaan Republik
Indonesia, pembela dan pengamal pancasila yang setia pada Undang-Undang
Dasar1945.
c. Kami Guru PGRI,
bertekad bulat mewujudkan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan
bangsa.
d. Kami Guru PGRI,
bersatu dalam wadah organisasi perjuangan persatuan guru republik Indonesia,
membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan.
e. Kami Guru PGRI,
menjunjung tinggi kode etik guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku profesi
dalam pengabdian terhadap bangsa, negara, serta kemanusiaan.
·
Kode Etik Guru
a.
Pengertian Kode
Etik Guru
Kode Etik Dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam
melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau
tata cara sebagai pedoman berperilaku. Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau
aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik
menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam
standaart perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan
untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.
Berikut beberapa pengertian kode etik :
-
Undang-undang Nomor 8
tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian. Pasal 28 menyatakan bahwa "Pegawai Negeri Sipil mempunyai kode etik sebagai
pedoman sikap, tingkah laku perbuatan di dalam dan di luar kedinasan".
Dalam Penjelasan Undang-undang tersebut dinyatakan dengan adanya Kode Etik ini,
Pegawai Negeri Sipil sebagai aparatur negara, Abdi Negara, dan Abdi Masyarakat
mempunyai pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam melaksanakan
tugasnya dan dalam pergaulan hidup sehari-hari. Selanjutnya dalam Kode Etik
Pegawai Negeri Sipil itu digariskan pula prinsip-prinsip pokok tentang
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pegawai negeri. Dari uraian ini dapat di
simpulkan, bahwa kode etik merupakan pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan
di dalam melaksanakan tugas dan dalam hidup sehari- hari.
-
Kongres PGRI ke
XIII, Basuni sebagai Ketua Umum PGRI menyatakan bahwa Kode Etik Guru Indonesia
merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku guru warga PGRI dalam
melaksanakan panggilan pengabdiaan bekerja sebagai guru (PGRI, 1973). Dari pendapat ini dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam Kode Etik Guru
Indonesia terdapat dua unsur pokok yakni: (1) sebagai landasan moral, dan (2)
sebagai pedoman tingkah laku.
b.
Isi Kode Etik Guru
Adapun rumusan kode etik guru yang merupakan kerangka pedoman guru dalam
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya itu sesuai dengan hasil kongres PGRI
XIII, yang terdiri dari Sembilan item berikut:
Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia
pembangunan yang ber-Pancasila.
-
Guru memiliki
kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak
didik masing-masing
-
Guru mengadakan
komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi
menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
-
Guru menciptakan
suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid
sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
-
Guru memelihara
hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang
lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
-
Guru secara sendiri
dan/atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
-
Guru menciptakan dan
memelihara hubungan antarsesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun
di dalam hubungan keseluruhan.
-
Guru secara
bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru
professional sebagai sarana pengabdiannya.
-
Guru melaksanakan
segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
c.
Hakikat Kode Etik Guru
Pada dasarnya guru
adalah tenaga professional di bidang kependidikan yang memiliki tugas mengajar,
mendidik, dan membimbing anak didik agar menjadi manusia yang berpribadi
(pancasila).Dengan demikian, guru memiliki kedudukan yang sangat penting dan
tanggung jawab yang sangat besar dalam menangani berhasil atau tidaknya program
pendidikan.Kalau boleh dikatakan sedikit secara ideal, baik atar buruknya suatu
bangsa di masa mendatang banyak terletak di tangan guru.
Sehubungan
dengan itu guru sebagai tenaga professional memerlukan pedoman atau kode etik
guru agar terhidar dari segala bentuk penyimpangan. Kode etik menjadi pedoman
baginya untuk tetap professional (sesuai dengan tuntutan dan persyaratan
profesi).Setiap guru yang memegang keprofesionalannya sebagai pendidik akan
selalu berpegang epada kode etik guru. Sebab kode etik guru ini sebagai salah
satu ciri yang harus ada pada profesi itu sendiri. Kode etik yang
memedomani setiap tingkah laku guru senantiasa sangat diperlukan. Karena dengan
itu penampilan guru akan terarah dengan baik, bahkan akan terus bertambah baik.
Ia akan terus menerus memperhatikan dan mengembangkan profesi keguruannya.
Kalau kode etik yang merupakan pedoman atau pegangan itu tidak dihiraukan
berarti akan kehilangan pola umum sebagai guru. Jadi postur kepribadian guru
akan dapat dilihat bagaimana pemanfaatan dan pelaksanaan dari kode etik yang
sudah disepakati bersama tersebut. Dalam hubungan ini jabatan guru yang
betuk-betuk professional selalu dituntut adanya kejujuran professional. Sebab
kalau tidak ia akan kehilangan pamornya sebagai guru atau boleh dikatakan hidup
diluar lingkup keguruan
d.
Fungsi
Kode Etik Guru
Pada dasarnya kode etik berfungsi sebagai, perlindungan dan pengembangan
bagi profesi itu, dan sebagai pelindung bagi masyarakat pengguna jasa pelayanan
suatu profesi. Gibson and Mitchel (1995;449), sebagai pedoman pelaksanaan tugas
profesional anggota suatu profesi dan pedoman bagi masyarakat pengguna suatu
profesi dalam meminta pertanggungjawaban jika anggota profesi yang bertindak di
luar kewajaaran.
Secara umum, fungsi kode etik guru
adalah sebagai berikut:
- Agar guru memiliki pedoman dan arah yang jelas dalam melaksanakan tugasnya,
sehingga terhindar dari penyimpangan profesi.
- Agar guru bertanggungjawab atas profesinya.
- Agar profesi guru terhindar dari perpecahan dan pertentangan
internal.
- Agar guru dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas
pelayanan.
- Agar profesi ini membantu memecahkan masalah dan mengembangkan
diri.
- Agar profesi ini terhindar dari campur tangan profesi lain dan
pemerintah.
3.
Pengelolaan Kelas
Pengelolaan
Kelas merupakan suatu usaha agar pelajaran berjalan lancar, tertib dan
menumbuhkan kenyamanan siswa sewaktu mengikuti pelajaran.
Bagi
guru penjas pendidikan jasmani pengelolaan kelas meliputi :
· Ruang kelas
· Kelas terbuka atau lapangan
· Bangsal atau ruang olagraga
· Kolam renang.
· Ruang Kelas
a.
Pengaturan tempat
duduk
Tempat duduk siswa dapat diatur sesuai
kebutuhan dan kemampuan sekolah. Maksudnya harus sesuai dengan metode
pembelajaran yang digunakan dan kemempuan sekolh untuk menyediakan perlengkapan
atau alat-alat.
-
Pengaturan tempat secara tradisional
Pengaturan
dalam ebntuk ini berbentuk lajur dan bersyaf. Kursi dan bangku diatur dalam
bentuk lajur dan bersyaf sehingga merupakan bari ke belakang maupun ke samping.
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar berikut ini :
-------- -------- -------- --------
x1
x2 x3 x4 x5 x6 x7
x8
-------- -------- -------- --------
x x x x x x x x Keterangan
:
-------- -------- -------- --------
-------- : bangku
x x x x x x x x x : siswa
-------- -------- -------- --------
x x x x x x x x
- Pengaturan tempat duduk dengan bentuk
setengah lingkaran dan bertingkat.
Pengaturan
ini banyak dijumpai pada ruang praktikum yang memerlukan untuk mengadakan demonstrasi. Sususnan ini makin
kebelakang makin tinggi sehingga siswa yang duduk dibelakang dapat melihat apa
yang didemonstrasikan. Gambaran yang lebih jelas dapat dilihat pada gambar
dibawah ini :
x x
x
x x x
x x x
x x
x x
x x x
x x x
x x
x x
x
x x x
x x x
x
- Bentuk susunan CBSA
Agar
siswa dapat berdiskusi dan mengambil kesimpulan, maka perlu dibagi dalam kelompok kelompok kecil dan
gambarnya sebagai berikut :
a. Pengaturan udara
Harus selalu diusahakan agar udara selalu bersih dengan
mengatur ventilasi, sehingga udara dapat mengalir dengan baik dan terjadi udara
yang selalu bersih di dalam ruangan.
b. Kebersihan ruangan
Jagalahruangan agar selalu bersih, arahkan siswa agar aktif dalam
kebersihandan keindahan kelas. Maksud menyertakan siswa untuk aktif tidak lain
agar siswa dapat membiasakan hidup bersih, indah dan sehat.
c. Pemasangan gambar dan hiasan
Janganlah
memasang gambar atau hiasan di dinding depan kelas karena dapat .menganggu
konsentrasi para siswa. Sebaiknya dipasang disamping samping atau di bagian
belakang gambar. Gambar dapat dipasang di dinding depan kalau memang diperlukan
untuk pergaga dalam pembelajaran.
d. Penyinaran dalam kelas
Sinar yang
kuat sebaiknya dari kiri agar tulisan yang baru saja ditulis dapat terang
dibaca. Keadaaan itu terutama sinar itu sinar alami, ialah sinar dari sinar
mentari. Hal ini bertujauan agar mata tidak selalu adaptasi dengan berat. Klau
sianar itu sinar buatan, maka jangan
smapai sinar itu tertatap langsung oleh mata para siswa, namun bagian depan
klas agar diusahakan dalam keadaan terang.
· Kelas terbuka atau
Lapangan
Pengelolan
kelas pada lapangan terbuka banyak banyak tertekan pada penyusunan formasi yang
baik. Penyusunan formasi yang baik akan memberikan keuntungan dalam
pembelajaran.
a. Keuntungan adanya penyusunan formasi yang baik
- Kelancaran dapat terjamain
- Giliran dapat merata
- Mempermudah pengawasan
- Tuntutan terhadap teknik olahraga dapat terpenuhi
- Para siswa dapat menilai dan melihat gerakan yang benar
atau yang salah dari yang dilakukan temanya.
- Ketenangan dan rasa aman dapat terjamni.
b. Syarat- syarat menyusun formasi dalam pembelajaran
Formasi pembelajaran harus menginggat faktor-faktor
sbagai berikut :
- Sesuai dengan kegiatan yang diajarkan
- Sesuai dengan kemampuan siswa
- Sesuai dengan alat yang digunakan
- Jangan dihadapkan kearah sumber cahaya atau ke arah yang
mudah menarik perhatian siswa.
c. Bentuk, Kegunaan, dan pengawasan dalam formasi.
- Bentuk setengah lingkaran.
X
X x
X x x
( GURU )
Kegunaan bentuk formasi ini ialah bilamana guru akan
menerangkan, memberi instruksi dan sangat baik untuk mengadakan pengembangan
penguasaan teknik berolahraga, misalnya lempar tangkap atau menendang bola.
- Deret memanjang
X x x x------------------
X x x x------------------
X x x x-----------------
(GURU)
Susunan ini
baik untuk llatihan-latihan teknik bagi pemula.Misalnya untuk teknik menembak atau menggiring dalam
bola basket, sepakbola dan bola tangan.
- Bentuk Lingkaran
X
X x
X x
X x
X
(GURU)
Formasi ini dapat digunakan untuk melakukan permainan dan
latihan teknik dengan bola, latihan kelincahan lari atau dalam mengiring dengan
berbolak-balik. (untuk penguasaan teknik lanjutan)
- Bentuk syaf berhadapan
X x x x x x
X x x x x x
(Guru)
Pada formasi ini siswa dipaksa tetap ditempat, sehingga
siswa dan guru akan berkonsentrasi kepada teknik yang harus dilakukan. Dengan
demikian pelaksanaan teknik lwmparan tolakan dada dengan dua tangan pada bola
basket, tendangan menyusur tanah pada sepakbola, atau pasas atau pass bawah
dalam bola voli diharapkan akan lebih baik.
Dengan demikaian formasi ini dapat digunakan untuk
menuntut penguasaan teknik tertentu bagi para siswa pemula.
- Baris segi tiga
Dlam permainan bola basket, bolakeranjang, dan
bolatangan, dapat dijumpai adanya tuntutan kemampuan untuk memoros kemudian
melempar. Untuk kepentingan tersebut perlu diajarkan atau dilatihkan memroses kemudian
melempar agar terbiasa mengoper dengan gerakan tersebut. Perlu dibuat formasi
baris segitiga.
4.
Hakikat Sarpras, Alat dan Perkakas.
·
Sarana Pendidikan Jasmani
Sarana pendidikan jasmani merupakan
peralatan yang sangat membantu dalam proses
belajar mengajar pendidikan jasmani. Sarana
pendididkan jasmani pada dasarnya merupakan
segala sesuatu yang sifatnya tidak
permanen, dapat dibawa kemana-mana atau dipindahkan dari satu
tempat ketempat lain. Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (2001: 999) dijelaskan, “Sarana
adalah segala sesuatu yang dipakai sebagai alat dalam mencapai
maksud dan tujuan”. Contoh: bola, raket, pemukul,
tongkat, balok, raket tennis meja, shattle
cock, dll. Sarana atau alat sangat penting
dalam memberikan motivasi peserta didik
dengan sungguh-sungguh dan akhirnya tujuan aktivitas dapat tercapai.
Menurut Ratal Wirjasantoso (1984: 157) alat-alat
olahraga biasanya dipakai dalam waktu
relatif pendek misalnya: bola, raket,
jarring, pemukul bola kasti, dan sebagainya.
Alat-alat olahraga biasanya tidak dapat
bertahan dalam waktu yang lama, alat akan
rusak apabila sering di pakai dalan
kegiatan pembelajaran pendidikan jasmani, agar
alat dapat bertahan lama harus dirawat dengan
baik. Sarana maupun alat
merupakan benda yang
dibutuhkan dalam pembelajaran olahraga, dan alat
tersebut sangat mudah dibawa sehingga sarana
atau alat tersebut sangat praktis dalam
pelaksanaan pembelajaran. Alat olahraga merupakan hal yang
mutlak harus dimiliki oleh sekolah, tanpa ditunjang dengan hal ini
pembelajaran pendidikan jasmani tidak akan dapat
berjalan dengan baik. Sedang menurut Sukintaka yang dimaksud alat
adalah alat-alat olahraga adalah “ alat yang digunakan
dalam olahraga, misalnya bola untuk bermain
basket, voli, Soepartono (1999/2000)
menyatakan istilah sarana olahraga
adalah terjemahan dari fasilitas yaitu sesuatu
yng dapat digunakan dan dimanfaatkan dalah
pelaksanaan proses pembelajaran pendidikan
jasmani. Selanjutnya sarana juga dapat diartikan
segala sesuatu yang dapat digunakan dalam
pembelajaran pendidikan jasmani mudah dipindah
bahkan mudah dibawa oleh pemakai. Sedangkan
sarana olahraga dapat dibedakan menjadi:
1. Peralatan
ialah sesuatu yang digunakan. Contoh: peti loncat, palang tunggal, palang
sejajar, dan lain sebagainya.
2. Perlengkapan
ialah:
a. Semua yang melengkapi kebutuhan prasarana. Misalnya:
net, bendera untuk tanda, garis batas.
b. Sesuatu yang dapat dimainkan atau dimanipulasi dengan tangan
atau kaki. Misalnya: bola, raket, pemukul.
Berdasarkan pengertian
sarana yang di kemukakan beberapa ahli tersebut dapat disimpulkan
bahwa, sarana pendidikan jasmani merupakan
perlengkapan yang mendukung kegiatan
pembelajaran pendidikan jasmani
yang sifatnya dinamis dapat berpindah-pindah
dari satu tempat ke tempat yang lain,
misalnya bola, raket, net, dll. Dan sarana
atau alat pendidikan jasmani merupakan segala sesuatu
yang dipergunakan dalam prose pembelajaran
pendidikan jasmani atau olahraga, segala
sesuatu yang dipergunakan
tersebut adalah yang muddah dipindah-pindah
atau dibawa saat dipergunakan dalam
kegiatan pembelajaran pendidikan jasmani atau olahraga.
Sarana
pendidikan jasmani merupakan media atau alat peraga dalam
pendidikan jasmani. Dengan demikian dalam proses pembelajaran pendidikan
jasmani apabila didukung dengan sarana yang baik
dan mencukupi, maka anak didik atau siswa
bahkan guru akan dapat menggunakan sarana tersebut dengan baik dan maksimal. Tentunya
anak didik atau siswa tersebut akan
merasa senang bahkan puas dlam memakai
sarana yang terdapat disekolahnya. Dengan
memiliki sarana yang memenuhi standar maka
anak atau siswa dapat mengembangkan
keinginannya untuk terus mencoba olahraga yang disenanginya. Menurut Nana
Sudjana (2005: 100) bahwa salah satu fungsi
alat peraga yaitu,” Penggunaan alat peraga
dalam pengajaran diutamakan untuk mempertinggi
belajar mengajar. Dengan kata lain, menggunakan
alat peraga hasil belajar yang dicapai akan tahap lama akan diingat siswa,
sehingga pelajaran mempunyai nilai tinggi” . Penggunaan
sarana yang baik mempunyai
peranan penting untuk meningkatkan hasil
belajar. Oleh karena itu, penyediaan sarana
pendidikan jasmani harus ideal sesuai dengan
jumlah siswa. Tersedianya sarana pendidikan jasmani
yang ideal sesuai dengan jumlah siswa, maka pembelajaran akan berjalan
secara efektif dan efisien. Namun
sebaliknya, sarana pendidikan jasmani yang tidak ideal,
pembelajaran pendidikan jasmani akan terhambat kurang efektif dan banyak waktu
yang terbuang.
·
Prasarana Pendidikan Jasmani
Prasarana pendidikan
jasmani pada dasarnya merupakan sesuatu yang
bersifat permanen. Kelangsungan proses belajar
mengajar pendidikan jasmani tidak terlepas dari tersedianya
prasarana yang baik dan memadai. Prasarana yang baik dan memadai maka proses
pembelajaran pendidikan jasmani dapat berjalan dengan baik. Menurut
Soepartono (1999/2000: 5)
berpendapat bahwa prasarana olahraga adalah
sesuatu yang meeupakan penunjang terlaksananya
suatu proses pembelajaran pendidikan
jasmani. Dalam pembelajaran
pendidikan jasmani prasarana didefinisikan
sebagai sesuatu yang mempermudah atau
memperlancar proses. Salah satu sifat yang
dimiliki oleh prasarana jasdmani adalah sifatnya
relatif permanen atau susah untuk dipindah.
Menurut Depdiknas dalam Kamus Besar Bahasa
Iandonesia (2001: 893) bahwa, “prasarana
adalah segala sesuatu yang merupakan
penunjang utama terselenggaranya
suatu proses usaha, pembangunan proyek dan lain
sebagainya”. Prasarana pendidikan jasmani yang
dimaksud dalam pendapat di atas dapat diartikan
sebagai prasarana dengan ukuran standar
seperti lapangan-lapangan maupun gedung olahraga,
tetapi kebanyakan sekolah tidak dapat
menyenggarakan pembelajaran penddidikan jasmani
dengan prasarana standar, sering pembelajaran pendidikan
jasmani diselenggarakan di halaman
sekolah-sekolah, disela-sela bangunan gedung,
sebagian dapat menggunakan prasarana standar yang terdapat
disekitar sekolah namun harus berbagi dengan sekolah lain maupun masyarakat.
·
Hakikat Sarana dan
Prasarana Dalam Pembelajaran
Pendidikan Jasmani
Menurut Ratal Wirjosantoso (1984:
157), bahwa yang dimaksud dengan fasilitas ialah suatu bentuk yang permanen,
baik untuk ruangan didalam maupun diluar, misalnya kolam
renang, lapangan-lapangan permainan dan sebagainya.
Perlengkapan adalah perkakas yang kurang
permanen dibandingkan dengan fasilitas, misalnya bangku swedia,
jenjang, peti lompat, kudu-kuda, palang sejajar, palang tunggal.
Matras, dan lain-lainnya. Sedangkan alat-alat
olahraga adalah yang biasanya dipakai dalam
waktu yang relatif singkat, misalnya, bola,
raket, jaring bola basket, jaring tenis, pemukul bola kasti, dan sebagainya.
Sedangkan definisi lain menyatakan bahwa
”fasilitas adalah semua prasarana olahraga yang meliputi seluruh
lapangan dan bangunan olahraga beserta perlengkapanya untuk melaksanakanya
program kegiatan olahraga”. Sarana dan prasarana pembelajaran pendidikan
jasmani merupakan salah satu dari alat dan tempat pembelajaran, di mana sarana
dan prasarana mempunyai peran yang penting dalam proses pembelajaran.
Pemanfaatan sarana dan prasarana yang dilakukan oleh
para guru dan siswa dalam situasi
pembelajaran untuk menunjang
tercapainya tujuan
pembelajaran pendidikan jasmani. Proses
pembelajaran akan mengalami kepincangan atau
tersendat-sendat bahkan proses pembinanan bisa
berhenti sama sekali. Bisa dinyatakan bahwa
sarana dan prasarana olahraga ini sebagai
alat bantu dalam pengajaran peembelajaran kegiatan
olahraga
·
Sarana dan Prasarana Pendidikan Jasmani
Setiap pokok
bahasan memerlukan sarana dan prasarana
pembelajaran yang berbeda. Agar
sarana dan prasarana
benar-benar membantu dalam pencapaian tujuan
pembelajaran pendidikan jasmani, maka dalam penggunaan dan pemilihannya
harus tepat. Adapun jenis-jenis sarana dan
prasarana maupun alat pembelajaran pendidikan jasmani tingkat SD
adalah sebagai berikut:
1) Atletik
a) Jalan dan Lari
Pada jalan dan lari diperlukan alat
seperti: stopwatch, bendera start, nomor dada, tongkat lari
sambung, dan start block, sedangkan fasilitas yang dibutuhkan
adalah lintasan lari atau lapangan terbuka.
Sekolah yang mempunyai sarana dan prasarana
lengkap,sangat mendukung tercapainya tujuan pembelajaran pendidikan
jasmani di sekolah.
b) Nomor Lompat
Sarana dan
prasarana serta alat-alat lompat terdiri:meteran
gulungan, bendera kecil, mistar lompat, tiang
mistar, cangkul, bak pasir, balok tumpu,
dan perata pasir. Sarana dan prasarana
pendidikan jasmani tersebut harus dimiliki sekolah dalam pelajaran nomor
lompat, kondisi pembelajaran dapat efektif serta waktu pembelajaran dapat
digunakan secara efisien.
c) Nomor Lempar
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran
nomor lempar memerlukan sarana dan prasarana serta
alat-alat seperti: peluru, bola kasti, meteran
gulungan, bendera kecil, lapangan tolak peluru. Sarana dan prasarana tersebut
sangat membantu terlaksananya proses pemnbelajaran pendidikan jasmani di
sekolah.
2) Senam.
Pada proses pembelajaran senam terdiri dari senam pembentukan gerakan
togok, senam pembentukan gerakan lengan dan bahu, senam pembentukan
gerakan tungkai, senam
keseimbangan duduk, senam keseimbangan berdiri,
senam gerak dasar mendorong dan menarik, senam irama, senam kelentukan,
senam lantai, senam alat, dan masih
banyak lagi. Untuk mendukukung proses kelancaran pembelajaran senam
tersebut diperlukan sarana dan prasarana yang memadai, antara lain: matras,
busa, kaset, tape recorder, tongkat, serta bangsal senam.
3) Permainan
Pembelajaran permainan
terdiri dari beberapa macam permainan yaitu:
gerak dasar lempar, permainan kecil tanpa
alat, permainan kecil dengan alat, permainan
bola kasti, permainan bola basket mini,
permainan bola voli mini, permainan sepak bola mini. Adapun sarana dan
prasarana yang digunakan untuk mendukung permainan-permainan tersebut
adalah: bola voli mini, net voli mini, bola
sepak mini, gawang mini, ring dan papan basket
mini, lapangan voli, lapangan sepakbola, lapangan basket, dan lain-lain.
4) Kegiatan Pilihan
Dalam melaksanakan kegiatan
pilihan guru pendidikan jasmani harus memilih dua bahan
pelajaran. Pilihan tersebut disesuaikan dengan kondisi sekolah
termasuk sarana dan prasarana olahraga.
Untuk menghemat fasilitas sekolah, lapangan bola basket digabung dengan
bulutangkis serta lapangan sepak takraw dan
lapangan bola voli. Kebutuhan sarana dan
prasarana olahraga di tingkat Sekolah Dasar
secara tidak langsung telah dirumuskan didalam kurikulum.
5.
Pengadaan dan Perawatan Sarpras
Pengadaan
Pengadaan
sarpras penjas melalui dua cara yaitu :
a. Membuat : Memodifikasi
b. Membeli
Syarat
apabila membeli :
- Mudah didapat
- Hrganya murah
- Perawatanya mudah
- Tidak mudah rusak
- Sesuai kebutuhan siswa
- Menarik
- Memacu siswa bergerak
- Perkakas, memenuhi standar minimal keselamatan.
salah satu sekolah sebagai kordinator agar alat dan
fasilitas olahraga ini terpelihara dengan baik.
· Alat – alat olahraga
Yang
dimaksud alat alat olahraga adalah alat
yang digunkan untuk kegiatan olahraga misalnya bola untuk bermain, bola basket,
bola voli, lembing, tolak pluru dan sebagainya. Bahan bahan alat olahraga
tersebut berbeda –beda sehinga perawatanya juga berbeda agar alat tersebut
dapat terjaga dengan baik.
· Perkakas
Perkakas
merupakan alat alat berat dalam olahraga namun masih bisa dipindahkan, bisa
disebut alat semi permanen.
· Fasilitas Olahraga
Fasilitas merupakan alat olahraga yang tidak
dapat dipindahkan dan bersifat permanen. Seperti lapanagn voli, lapangan
sepakbola lapangan basket dan sebagainya.
Cara Pemeliharaan Sarpras
Untuk perawatan alat dan fasilitas harus mengetahui sifat
dan bahan alat dan fasilitas tersebut karena perawatan bebeda. Bahan alat dan
fasilitas penjas biasanya terbuat dari kayu, besi, karet bambu atau dari bahan
sintetik. Perawatan sarpras berdasarkan bahan
:
a.
Alat dan Perkakas
dari besi
Perawatan alat
dan perkakas dari besi biasanya dengan dicat untuk melindungi dari korosi dan untuk perawatan lainya adalah
dengan membersihkan alat dan perkakas setelah dipakai dan cara penyimpananya
tidak boleh di tumpuk terlalu banyak dan tidak boleh diletkan di lantai.
b.
Alat dan perkakas
dari kayu
Resiko
alat dan perkakas dari kayu adalah mudah lapuk karena sering menjadi tempat
serangga rayap dan sejenisnya sehingga mudah untuk terjadi pelapukan, untuk
perawatan pada prinsipnya adalah hampir sama dengan pengecatan namun
penyimpanan untukalat dan perkakas berbahan kayu ini tidak boleh pada tempat
yang lembab atupun basah.
c.
Alat dan perkakas
yang kulit
Resiko
utama alat yang terbuat dari kulita adalah mudah rusak jika kualitas bahan
kulit kurang bagus, namun untuk teteap menjaga agar alat dan fasilitas agar
tetap terjaga dengan baik dapat dilakukan pencegahan dengan berbagai cara
antara lain : jangan biarkan basah terlalu lama, hindarai dari api dan panas
dan hindari dari bahan kimia yang mengenai alat dan perkakas dari kuli.
Perawatan seperti bola kulit penyimpananya disiman ditempat berongga dan lebih
baik digemboskan terlebih dahulu.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Untuk menjadi seorang guru yang profesional harus
mempunyaai 4 kompetensi diantaranya adalah :
- Kompetenai
pedagogi
- Kompetensi
sosial
- Kompetensi
profesional
- Kompetensi
kepribadian.
Selain
harus mempunyai keempat kompetensi tersebut guru harus memperhatikan kode etik
guru. Kode etik guru bertujuan untuk menjadikan seorang guru lebih profesional.
Seorang
guru yang profesional harus mampu mengelola peserta didik baik di dalam kelas
maupun lapangan. Baik didalam kelas dan diluar lapangan terdapat formasi dalam
mengajar yang bertujuan untuk memaksimalkan proses pembelajaran terutama dalam
penjas. Didaalam mengajar seorang guru membutuhkan alat dan fasilitas penjas
dalam proses pembelajarnya sehingga guru dituntut mengeuasai persoalan sarpras
dalam penjas dengan kata lain seorang guru penjas profesioanal harus tidak
hanya bisa menggunakan alat dengan baik nemaun harus bisa merawatnya dan
menjagaya.
DAFTAR PUSTAKA
Sukintaka. (2000). Administrasi Organisasi Penjas.Yogyakarta:
FIK UNY.
Subarjah Herman (2003).Administrasi
Pendidikan Jasmani dan Organisasi.Jakarta: Penerbit Universitas Terbuka
Lutan Rusli .(2001).Mangajar
Pendidikan Jasmani. Jakarta.: FPOK UPI.
Listyarini Erlian.(2013). Srana dan
Prasarana Penjas.Diunduh
pada tanggal 29 Maret
2015 Pukul 20.00 WIB.Melalui http://staf.uny.ac.id/sites/default/files/Sarana dan Prasarana Penjas -pdf.
Tag :
MAKALAH
0 Komentar untuk "Makalah Administrasi dan Organisasi pendidikan jasmani Guru Profesional"